Hanya Perlu KTP dan KK, BPS Sebut Sensus Online 2020 Siap Dijalankan

- 15 Februari 2020, 08:00 WIB
Kepala BPS Jabar Dody Herlando dalam Koordinasi dan Konsolidasi Sensus Penduduk 2020 dengan tema “Kolaborasi Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia”, di Bandung, Rabu, 20 November 2019.*/YULISTYNE KASUMANINGRUM/PR
Kepala BPS Jabar Dody Herlando dalam Koordinasi dan Konsolidasi Sensus Penduduk 2020 dengan tema “Kolaborasi Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia”, di Bandung, Rabu, 20 November 2019.*/YULISTYNE KASUMANINGRUM/PR /Yulistyne Kasumaningrum

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pusat Statistik (BPS) akan memulai pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara online mulai Sabtu, 15 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Pendataan ini dilakukan dengan menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, masyarakat tidak perlu repot-repot membawa banyak persyaratan untuk mengikuti kegiatan pendataan ini.

Dokumen yang diperlukan hanya KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun bagi masyarakat yang telah menikah, Akta Pernikahan harus diikutsertakan.

Baca Juga: Viral Tagihan Listrik Rp 21 Juta, Pria asal Bali: Kalau Nerangin Seluruh Desa Wajar, Ini Cuma Toko Mebel

"Dokumen yang kita butuhkan itu ada NIK dan KK. Kemudian, kalau mereka mempunyai Akta Pernikahan, silakan dimasukkan, tetapi kalau tidak ada, itu akan tetap jalan," kata Suhariyanto.

Adapun langkah-langkah yang perlu dicermati saat masyarakat mengisi data identitas mereka. Langkah pertama, yakni masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk https://sensus.bps.go.id/.

Baca Juga: Film 'Milea: Suara dari Dilan' Dikabarkan Akan Tayang di Malaysia, Produser: Banyak yang Apresiasi jadi Mohon Doanya

Kemudian, masukkan NIK dan KK serta kode "captcha" yang terlihat dalam layar, setelah itu klik "cek keberadaan".

Setelah kedua tahap tersebut telah dilewati, tahap selanjutnya masyarakat akan diminta membuat sandi kunci (password) yang berlaku hanya untuk seluruh anggota dalam satu KK.

"Nanti setiap KK passwordnya hanya satu. Kalau satu KK ada lima orang, passwordnya harus sama. Bisa diisikan semuanya, bisa juga masing-masing, tapi passwordnya harus sama," kata Suhariyanto.

Baca Juga: Tengah Asik Cari Buah Kemiri, Pria asal Tasikmalaya Malah Temukan Granat Aktif

Selain itu, selama proses pendataan, masyarakat diminta untuk menjawab sebanyak 22 pertanyaan data dasar.

Seperti nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal sekarang, pendidikan terakhir hingga pekerjaan.

Kelebihan dari pendataan tersebut adalah seluruh anggota yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga, baik itu bayi sampai manula dapat terekam data dasar pribadi mereka lewat Sensus Penduduk 2020 ini.

Baca Juga: Alami Gangguan Tidur, 8 Rutinitas Pagi dan Malam Hari Sederhana Dapat Bantu Tidur Lebih Nyenyak

Masyarakat hanya diberikan tiga kali masa percobaan ketika ditemukan kendala dalam memasukan data.

Namun, jika tetap tidak bisa, setelahnya ada pemberitahua akan adanya petugas sensus yang mendatangi rumah mereka pada bulan Juli mendatang.

"Petugas akan mendatangi, katakanlah dalam satu RT ada 100 rumah tangga. Misal yang 25 sudah secara online, yang online kita centang dan yang belum kita datangi bersama Ketua RT untuk mendampingi melakukan pendataan," kata Suhariyanto.

Baca Juga: Sebelum Dipulangkan ke Daerah Masing-masing, 238 WNI akan Diajak Keliling Pulau Natuna

Dalam melaksanakan SP2020 secara online, BPS telah mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Kominfo guna menguatkan jaringan komunikasi dan internet dan keamanan data.

Dalam SP2020 ini, pihak BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) dengan menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.

Data administrasi Dukcapil tersebut menjadi dasar untuk menghasilkan satu data kependudukan.

Baca Juga: Kendalikan Diri dari Hal-hal yang Tidak Penting, Berikut 4 Tips Menjadi Produktif

Kegiatan pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SP Online) akan dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020, namun bagi penduduk yang belum mengikuti SP Online tidak perlu khawatir.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x