Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia

- 6 Januari 2022, 14:59 WIB
Indonesia larang masuk WNA dari sejumlah negara untuk cegah Omicron.
Indonesia larang masuk WNA dari sejumlah negara untuk cegah Omicron. /PMJ News

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar ini Akan Memberitahumu Terkait Cinta, Salah Satunya Satu Pilihan untuk Selamanya

Bagi WNA yang belum menerima dosis vaksin lengkap, selanjutnya akan diarahkan oleh petugas untuk mendapatkan vaksin sesuai kriteria.

Kemudian pemerintah juga menetapkan WNI yang mendapat akses karantina terpusat secara gratis adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa yang telah lulus dan kembali ke Indonesia.

Selain itu pegawai pemerintah atau perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan internasional juga mendapatkan akses karantina terpusat secara gratis.***

 

 

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah