Sesalkan Tindakan AMPHURI Terbangkan 84 Tim Advance, Anggota DPR RI Nurhuda: Sudah Seharusnya Ditegur...

- 6 Januari 2022, 12:44 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhuda menanggapi perihal AMPHURI dan penundaan keberangkatan umrah di Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhuda menanggapi perihal AMPHURI dan penundaan keberangkatan umrah di Indonesia. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi VIII DPR RI yakni M. F. Nurhuda Y. geram kepada AMPHURI.

Nurhuda menyesalkan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI atau AMPHURI karena menerbangkan tim advance sebanyak 84 orang.

Hal tersebut membuat Nurhuda kesal karena telah menyalahi kesepakatan yang diturunkan langsung dari arahan presiden terkait penundaan keberangkatan umrah.

Nurhuda pun menjelaskan bahwa Kemenag secara langsung mengeluarkan surat teguran bagi AMPHURI karena telah melanggar kesepakatan.

Baca Juga: Polri Sebut Ujaran Ferdinand Hutahaean Berpotensi Timbulkan Keonaran: Malam ini ...

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Nurhuda pun menjelaskan bahwa AMPHURI memang layak ditegur atas tindakannya.

"Sudah benar harus ditegur," ujarnya.

"Karena sebelumnya sudah tahu," sambungnya.

AMPHURI dianggap Nurhuda telah mengetahui larangan penerbangan untuk melakukan umrah lantaran sebelumnya sudah mengadakan rapat.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap Soal Korupsi Pengadaan Barang Jasa dan Lelang Jabatan, KPK: Penerimaan Janji

"Saat Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melaksanakan rapat dengan Kemenag," jelasnya.

"Menindaklanjuti arahan presiden tentang penundaan keberangkatan umrah," sambungnya.

Terlebih sebelumnya AMPHURI hanya menyepakati 24 orang saja namun menjadi 84 orang yang berangkat umrah.

"Jika menyalahi ketentuan yang berlaku, ya sudah seharusnya ditegur," ungkapnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan, Haris Pertama: Merepotkan Bagi Masyarakat Kita...

"Seharusnya AMPHURI juga tidak membuat keputusan sepihak, karena hasil mereka kan pada tanggal 23 Desember ini malah pemberangkatan tim advance pada tanggal 30 Desember," sambungnya.

Dijelaskan oleh Nurhuda bahwa penundaan tersebut terkait dengan Covid-19 yang masuk ke Indonesia.

"Penundaan keberangkatan jemaah umrah ini bagian dari langkah penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

"Dampak dari munculnya varian Omicron," pungkasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah