Ferdinand Hutahaean Dilaporkan, Haris Pertama: Merepotkan Bagi Masyarakat Kita...

- 6 Januari 2022, 10:04 WIB
Haris Pertama yang menjadi ketum dari DPP KNPI menjelaskan bahwa Ferdinand Hutahaean harus dijerat hukum atas penistaan agama.
Haris Pertama yang menjadi ketum dari DPP KNPI menjelaskan bahwa Ferdinand Hutahaean harus dijerat hukum atas penistaan agama. /Tangkapan layar YouTube/Hersubeno Point

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean memang kerap menjadi sorotan publik.

Kali ini Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan atas cuitannya di Twitter.

Pasalnya cuitan Ferdinand Hutahaean diduga memiliki unsur penistaan agama hingga dilaporkan pada pihak kepolisian.

Ketua umum DPP KNPI yakni Haris Pertama adalah sosok yang melaporkan cuitan dari Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Hukum Islam Melihat Foto Lawan Jenis di Media Sosial Apakah Sifatnya Haram? Berikut Ini Penjelasannya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Hersubeno Point yang dibagikan pada 6 Januari 2022, Haris Pertama bahkan menganggap Ferdinand Hutahaean akan meresahkan dan merepotkan masyarakat Indonesia dengan cuitan di sosial medianya.

Haris Pertama menjelaskan bahwa dari pihak DPP KNPI telah memberikan 2 orang saksi untuk menyeret Ferdinand Hutahaean.

"Kita dengan teman-teman DPP KNPI yang menjadi saksi cukup 2 orang," ujarnya.

"Jadi kita, saya sebagai pelapor yang menjadi saksi dan kemungkinan ada beberapa saksi lagi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x