PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan umrah kembali mengalami penundaan untuk menghambat Omicron, anggota DPR ungkap sebagai langkah antisipatif.
Penundaan umrah untuk menghambat Omicron sebagai langkah antisipatif disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, M.F. Nurhuda Y.
"Sebagai langkah antisipatif sangat penting untuk dilakukan (penundaan umrah)," ucap Nurhuda pada Sabtu, 18 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut anggota DPR Nurhuda, keputusan dalam penundaan umrah sangat tepat untuk menghambat Omicron.
"Di Indonesia terdeteksi ada beberapa kasus, yang dilaporkan Menteri Kesehatan," ujar anggota DPR Nurhuda.
Nurhuda mengungkapkan, penundaan umrah untuk menghambat Omicron agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
"Menurut Kementerian Kesehatan memang belum ditemukan kasus kematian dari Omicron yang terdeteksi di Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, kasus Omicron pertama di Indonesia terdeteksi pada 15 Desember 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.