Ahmad Sahroni menjelaskan, jika Polri di bawah kementerian maka sangat mungkin ada kepentingan politik.
Kepentingan politik tersebut dapat mengganggu kinerja Polri, karena jabatan menteri adalah posisi politik.
"Padahal kita tahu kementerian banyak diisi politisi," lanjutnya.
Menurut Ahmad Sahroni, pihaknya tidak ingin Polri menjadi alat politik, jika berada di bawah kementerian.
Baca Juga: GOT The Beat Dinilai Menjatuhkan Kaum Wanita Setelah Tampil Bawakan Lagu Step Back, Kenapa?
Ahmad Sahroni menyampaikan, posisi Polri saat ini sudah sangat tepat, yakni berada di bawah presiden.
Sebagai informasi, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo memiliki usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Kementerian Keamanan Dalam Negeri kemudian nantinya akan menaungi Polri, menurut usulan tersebut.***