Periksa Habib Bahar Soal Ujaran Kebencian, 50 Saksi dan 6 Bukti Usai Diperiksa

- 3 Januari 2022, 11:19 WIB
Habib Bahar diperiksa pihak kepolisian terkait kasus ujaran kebencian yang menimpanya yang sebelumnya juga polisi memeriksa 50 saksi.
Habib Bahar diperiksa pihak kepolisian terkait kasus ujaran kebencian yang menimpanya yang sebelumnya juga polisi memeriksa 50 saksi. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Bahar bin Smith (Habib Bahar) akan melakukan pemeriksaan soal ujaran kebencian pada hari ini Senin, 3 Januari 2022.

Habib Bahar melakukan pemeriksaan soal ujaran kebencian, setelah 50 orang saksi dan 6 buah barang bukti telah diperiksa.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan pada Habib Bahar terkait ceramah ujaran kebencian di Cimahi.

Polda Jabar melakukan pemeriksaan pada Habib Bahar soal ujaran kebencian, karena telah melayangkan surat pemeriksaan sejak pekan lalu.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Teror 3 Kepala Anjing pada Habib Bahar Tak Pancasilais: Harus Diusut Tuntas!

Pemeriksaan Habib Bahar hari ini Senin, 3 Januari 2022 soal ujaran kebencian dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman.

"Tentunya pemeriksaan BS (Habib Bahar) telah disiapkan sesuai surat pemeriksaan yang kita kunjungi," ucap Arief pada Minggu, 2 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Pemilik akun YouTube inisial TR yang mengunggah video ceramah Habib Bahar dan menjadi awal kasus ujaran kebencian, juga akan dilakukan pemanggilan.

Baca Juga: Media Vietnam Soroti Ketidakpuasan Shin Tae-yong Terhadap Pola Makan di Piala AFF 2021f

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah