PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan tanggapannya mengenai wacana Polri di bawah kementerian/lembaga.
Ahmad Sahroni dengan tegas menyatakan ketidaksetujuan atas wacana tersebut.
Menurut Amad Sahroni, Polri harus tetap berada di bawah presiden karena posisinya sangat strategis.
"Saya tidak setuju dengan usulan, Polri berada di bawah kementerian apapun itu," ucap Ahmad Sahroni pada Senin, 3 Januari 2022, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
"Karena seperti yang kita tahu polisi tugasnya menjaga keamanan, serta ketertiban, bersentuhan langsung dengan masyarakat," lanjut Ahmad Sahroni.
Menurut Ahmad Sahroni, Indonesia harus memastikan Polri menjadi lembaga profesional, serta independen.
Polri memiliki kinerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga wewenangnya sangat strategis.
"Kinerja yang langsung berurusan dengan masyarakat, bayangkan betapa rawannya, bila wewenang strategis ini berada di bawah kementerian," ujar Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni menjelaskan, jika Polri di bawah kementerian maka sangat mungkin ada kepentingan politik.
Kepentingan politik tersebut dapat mengganggu kinerja Polri, karena jabatan menteri adalah posisi politik.
"Padahal kita tahu kementerian banyak diisi politisi," lanjutnya.
Menurut Ahmad Sahroni, pihaknya tidak ingin Polri menjadi alat politik, jika berada di bawah kementerian.
Baca Juga: GOT The Beat Dinilai Menjatuhkan Kaum Wanita Setelah Tampil Bawakan Lagu Step Back, Kenapa?
Ahmad Sahroni menyampaikan, posisi Polri saat ini sudah sangat tepat, yakni berada di bawah presiden.
Sebagai informasi, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo memiliki usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Kementerian Keamanan Dalam Negeri kemudian nantinya akan menaungi Polri, menurut usulan tersebut.***