PR TASIKMALAYA - PT Pertamina (Persero) sudah resmi melakukan penaikkan harga elpiji nonsubsidi.
Pertamina melakukan penaikkan untuk merespons tren peningkatan harga kontrak internasional elpiji, sesuai dengan Contract Price (CP) Aramco sepanjang tahun 2021.
Selain itu, Pertamina juga mengimbau pelanggan elpiji nonsubsidi tidak memakai hak yang disubsidi terkait penaikkan harga.
Penaikkan harga oleh Pertamina membuat terjadi peralihan pola konsumsi pelanggan elpiji nonsubsidi pada yang disubsidi pemerintah.
Baca Juga: Jeon Yeo Bin Kemungkinan Bekerja Sama dengan Aktor Parasite Song Kang Ho di Film The Spider House
Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
"Kami harap pelanggan (elpiji) nonsubsidi, tak mengambil yang menjadi hak pelanggan subsidi," kata Irto pada Rabu, 29 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Pelanggan elpiji nonsubsidi hingga saat ini tercatat mencapai sebesar 7,5 persen, dari total keseluruhan.
Baca Juga: Cari Tahu Nasib Kamu di Tahun 2022 Melalui Numerologi: Khusus Tanggal Lahir 5, 6, 14, 15, 23, 24