"Kami kejar lagi yang bersangkutan (pasien Omicron)," lanjutnya.
Menkes Budi menyampaikan, tes juga telah dilakukan pada keluarga pasien Omicron tersebut.
"Kami tes lagi keluarganya, telah negatif," kata Menkes Budi.
Menurut Menkes Budi, Kemenkes akan mengubah aturan tes pembanding Covid-19, belajar dari insiden pasien Omicron kabur karantina.
"Kalau tes hasil positif, kedua negatif, maka ada yang ketiga," lanjut Menkes Budi.
Menkes Budi menyatakan, insiden pasien Omicron kabur karantina menjadi pembelajaran tersendiri bagi Kemenkes agar tak mengulangi kesalahan.
"Kalau positif harus karantina terpusat," lanjutnya.***