Kebijakan Karantina Rakyat Biasa dan Pejabat Berbeda, Luhut: Jangan Diadu! Kita Tahu Apa yang Harus Dilakukan

- 27 Desember 2021, 12:37 WIB
Binsar Panjaitan buka suara soal kebijakan karantian yang berbeda bagi rakyat biasa, orang terpandang, dan pejabat.
Binsar Panjaitan buka suara soal kebijakan karantian yang berbeda bagi rakyat biasa, orang terpandang, dan pejabat. /ANTARA/HO-kemenko Kemaritiman dan Investasi

PR TASIKMALAYA – Ramai diperbincangkan soal kebijakan karantina yang berbeda bagi rakyat biasa, orang terpandang, dan pejabat.

Perbedaan kebijakan karantina tersebut bahkan menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karena itu, untuk meluruskan semua polemik yang terlanjur bergulir, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan buka suara.

Menurut luhut, langkah yang diambil pemerintah mengenai perbedaan kebijakan karantina semata-mata dilakukan untuk kebaikan negara.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Capai 46 Kasus, Luhut: Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri

Bahkan menurut luhut, diskresi karantina tersebut tidak hanya berlaku di Indonesia saja.

“Apa pun mengenai perjalanan, ada diskresi kepada eselon 1 dan seterusnya, itu diberikan berlaku universal, bukan hanya di Indonesia,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 27 Desember 2021.

“Mekanisme bernegara itu harus tetap jalan, tapi tentu dengan pengawasan yang ketat,” sambung Luhut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Buka Suara Soal Suket KTP Miliknya Jadi Bungkus Gorengan: Saya Harus Berpendapat Apa?

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x