Dianggap Berbahaya, Kementerian Kesehatan Perkenalkan 4 Pilar Penanggulangan Penyakit Kanker

- 19 Januari 2020, 12:47 WIB
Ilustrasi Kanker.*
Ilustrasi Kanker.* /Kemenkes/

Baca Juga: Bahas Ibu Kota Baru, Jokowi Akui sudah Kantongi Usulan Kandidat Pemimpin Badan Otorita

Namun menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Cut Putri Ariane mengatakan bahwa ada pencegahan yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit tersebut.

Pencegahan itu yakni dengan mengubah perilaku menjadi lebih sehat, contohnya seperti berhenti merokok, olahraga rutin, dan perbanyak makan buah dan sayuran.

Dalam penanggulangannya ini, dr. Cut menyebutkan penanggulanagan yang selama ini dilakukan yakni sebagai wujud pencegahan penyakit kanker.

Dr. Cut menyampaikan terkait penanggulangan yang mencakup 4 pilar, yakni pilar pertama yaitu dengan melakukan promosi kesehatan.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan memberikan pebndidikan kesehatan kepada para masyarakat khususnya terkait pencegahan kanker.

Baca Juga: Wujud Setarakan Gender dalam Politik Indonesia, Pemerintah Susun Grand Desain Peningkatan Keterwakilan Perempuan

Pilar kedua yakni soal deteksi dini yaitu dengan cara melakukan cek kesehatan ke fasilitas layanan kesehatan daerah setempat.

Kemudian pilar ketiga terkait perlindungan khusus seperti melakukan vaksisnasi.

Sejauh ini ia mengatakan vaksinasi kanker baru ada untuk kanker serviks, yang sampai saat ini deiberikan kepada anak perempuan usia 11 hingga 12 tahun.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x