PIKIRAN RAKYAT - Perempuan memiliki hak sama dengan laki-laki dalam sebuah pekerjaan.
Begitupun dalam dunia politik, mereka memiliki hak yang sama untuk bisa ikut berpartisipasi di dalamnya.
Namun hingga saat ini, aktivitas kehidupan politik masih didominasi oleh kaum laki-laki dibandingkan dengan perempuan.
Baca Juga: Lakukan Operasi Malam, Polres Karawang Sita Puluhan Miras
Berdasarkan data dari KPU, komposisi legislatif dari total 575 anggota DPR-RI, 118 diantaranya diisi oleh perempuan dan sisanya laki-laki.
Perempuan hanya mengisi 20 persen lebih dalam komposisi legislatif yang ada di Indonesia.
Padahal kehadiran perempuan dikatakan sama pentingnya dengan kedudukan laki-laki di bidang politik. Pemerintah juga telah mencanangkan porsi keterwakilan perempuan dalam politik sebanyak 30 persen.
Belum terwujudnya pemenuhan porsi 30 persen tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan Rapat Koordinasi Perkembangan Penyusunan Grand Desain Dharmaputra.
Baca Juga: Atur Ulang Distribusi LPG 3 KG Masih Tahap Kajian, Kondisi Masyarakat Jadi Pertimbangan