PVMBG Tetapkan 3 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga

- 17 Januari 2020, 17:50 WIB
GUNUNG Agung Bali.*
GUNUNG Agung Bali.* /pixabay/klaus_schrodt/

Di Karangetang, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pada zona prakiraan bahaya, yaitu 2,5 km dari puncak kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (Selatan) serta area perluasan sektoral dari Kawah Dua ke arah Barat Laut - Utara sejauh 4 km, serta dari kawah sejauh 3 km ke arah barat.

Sementara Gunung Sinabung, masyarakat dan pengunjung diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Erupsi pada sebuah gunung api bisa terjadi kapan saja bahkan tanpa ada peringatan apapun.

Seperti diberitakan sebelumnya, gunung Taal yang ada di Negara Filipina pun meletus tanpa peringatan apapun sehingga menimpa warga setempatnya.

Baca Juga: Wujud Pengembangan Wisata Raja Ampat, Pemerintah Tingkatkan Akses Jalan

Oleh karena itu, kesiapsiagaan bisa menjadi cara masyarakat dalam menghindar dari ancaman bahaya seperti hal tersebut.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman BNPB, bahwa di Indonesia sendiri, potensi bahaya erupsi gunung api mengancam sekitar 1,2 juta populasi di 75 Kabupaten/Kota.

Pembelajaran untuk menangani erupsi gunung api juga menjadi langkah yang baik untuk setidaknya dapat menangani bencana erupsi dari sebuah gunung api.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah