Panglima TNI Andika Perkasa Pecat Tiga Oknum Prajurit Pelaku Tabrak Lari di Nagreg

- 25 Desember 2021, 00:04 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan ini untuk ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan ini untuk ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg. /Facebook.com/PENERANGAN.TNI

PR TASIKMALAYA - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan bagi tiga oknum prajurit yang merupakan pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Pernyataan Andika Perkasa terkait tiga oknum anggota prajurit yang terseret kasus tabrak lari di Nagreg ini disampaikan lewat Instagram resmi Puspen TNI.

Andika Perkasa telah menginstruksikan pihak terkait untuk memberikan hukuman tambahan untuk tiga pelaku tabrak lari di Nagreg itu.

"Selain akan dilakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI ," bunyi pernyataan resmi pada 24 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @puspentni.

Baca Juga: 3 Oknum Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Jalani Proses Hukum, Terancam Pasal Berlapis Ini!

"Untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," lanjut pernyataan resmi tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung.

Terdapat dua korban dalam peristiwa tabrak lari itu, yaitu Handi Saputra (18) dan Salsabila (18).

Mulanya, sepasang sejoli itu berboncengan menggunakan sepeda motor dan kemudian ditabrak oleh mobil berwarna hitam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 25 Desember 2021: Aries Demam dan Kedinginan, Gemini Perhatikan Kaki mu

Panglima TNI Andika Perkasa memecat tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg.
Panglima TNI Andika Perkasa memecat tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg. Tangkapan layar Instagram.com/@puspentni

Setelah keduanya jatuh dari motor, beberapa orang menggotong kedua korban ke dalam mobil yang sebelumnya dikira akan dibawa ke rumah sakit.

Peristiwa yang terjadi pada 9 Desember 2021 sempat difoto oleh warga sekitar sehingga viral di media sosial.

Tepat pada 11 Desember 2021, kedua korban ditemukan tak bernyawa di daerah Jawa Tengah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 25 Desember 2021: Rumah Tangga Al dan Andin di Ujung Tanduk

Korban Handi ditemukan di sepanjang Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Sementara itu, Salsabila ditemukan di Cilacap.

Seminggu lebih lamanya Polresta Bandung dan Polda Jabar berkoordinasi dengan Polda Jateng menyelidiki kasus ini.

Kemudian Polresta Bandung melimpahkan kasus tabrak lari di Nagreg pada Pomdam III Siliwangi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago pada konferensi pers yang digelar pada 24 Desember 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Secangkir Kopi Mana Kesukaanmu? Temukan Sesuatu Hal yang Menarik, Ada yang Terkait Bahagia

Alasan pelimpahan tersebut karena diduga pelaku adalah oknum anggota TNI.

Ada tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Untuk motif kasus ini sendiri masih belum diketahui dan didalami oleh pihak penyidik TNI.***

 

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @puspentni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah