Alasan pelimpahan tersebut karena diduga pelaku adalah oknum anggota TNI.
Ada tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Untuk motif kasus ini sendiri masih belum diketahui dan didalami oleh pihak penyidik TNI.***