Panglima TNI Andika Perkasa Pecat Tiga Oknum Prajurit Pelaku Tabrak Lari di Nagreg

- 25 Desember 2021, 00:04 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan ini untuk ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tambahan ini untuk ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg. /Facebook.com/PENERANGAN.TNI

Baca Juga: Tes Kepribadian: Secangkir Kopi Mana Kesukaanmu? Temukan Sesuatu Hal yang Menarik, Ada yang Terkait Bahagia

Alasan pelimpahan tersebut karena diduga pelaku adalah oknum anggota TNI.

Ada tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Untuk motif kasus ini sendiri masih belum diketahui dan didalami oleh pihak penyidik TNI.***

 

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @puspentni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah