2 kasus ada pada warga Indonesia yang baru kembali dari Inggris dan Amerika Serikat, sementara 3 lainnya WNA dari Tiongkok yang ke Manado.
Karena itu telah dilakukan tindakan dengan pemeriksaan khusus dan sudah dikirimkan ke Balitbangkes.
Hasilnya akan diketahui 3 hari mendatang untuk melihat apakah sampel tersebut positif Omicron atau tidak.
Baca Juga: Picu Pro dan Kontra, Pemerintah India Berencana Naikkan Usia Minimum Pernikahan bagi Perempuan
Dalam hal ini, Menteri Kesehatan menjelaskan kalau karantina membuktikan bahwa proses skrining di pintu masuk negara suda cukup baik.
“Kedatangan varian baru (Omicron) dari luar negeri yang kita identifikasi dikarantina menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, tapi perlu kita perkuat,” ujarnya.
“Jadi wajar kalau hanya stay 10 hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia,” sambung Menteri Kesehatan.
Berkenaan dengan temuan Omicron tersebut, Menteri Kesehatan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan tetap waspada sembari menegakkan protokol Kesehatan 5 M.