PR TASIKMALAYA – Pemerintah India telah menyetujui proposal untuk menaikkan usia minimum pernikahan bagi perempuan dari 18 menjadi 21.
Akan tetapi, aktivis hak-hak perempuan di India khawatir langkah itu dapat menyebabkan bencana nyata.
Keputusan untuk menaikkan usia dibuat selama rapat kabinet. Saat ini, usia minimum menikah di India untuk pria adalah 21 tahun dan 18 tahun untuk wanita.
Setelah persetujuan kabinet India, pemerintah kemungkinan akan memperkenalkan amandemen Undang-Undang Larangan Pernikahan Anak 2006.
Baca Juga: Kuburan Massal Polisi 'Korban ISIS' Ditemukan di Irak, 11 Jasad Dievakuasi
Selama pidato Hari Kemerdekaannya pada Agustus tahun lalu, Perdana Menteri Narendra Modi menyebutkan proposal tersebut.
Ia dengan mengatakan bahwa pemerintah terus-menerus memperhatikan kesehatan anak perempuan dan wanita.
“Untuk menyelamatkan anak perempuan dari kekurangan gizi, mereka harus menikah pada usia yang tepat,” kata Modi, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.
Awal tahun ini, ratusan gadis dari negara bagian utara Haryana, yang memiliki salah satu rasio gender perempuan dan laki-laki terendah di antara negara bagian India, telah menulis surat kepada Modi.