Soroti Kasus Lili Pintauli, Novel Baswedan: Justru Melihat Perbuatan Pimpinan...

- 17 Desember 2021, 16:22 WIB
Novel Baswedan memberikan tanggapan saat ia menyoroti kasus Lili Pintauli, dan menyebutkan hal soal ini!
Novel Baswedan memberikan tanggapan saat ia menyoroti kasus Lili Pintauli, dan menyebutkan hal soal ini! //Youtube.com/Novel Baswedan

PR TASIKMALAYA - Novel Baswedan tak pernah lepas dari sorotan atas segala kasus yang berhubungan dengan korupsi.

Pada sebuah perbincangan, Novel Baswedan menjelaskan bagaimana dia memiliki pertanyaan khusus bagi para dewan pengawas KPK.

Terlebih sorotan diberikan Novel Baswedan kepada kasus oknum pimpinan Kpk yakni Lili Pintauli.

Dijelaskan oleh Novel Baswedan bahwa dirinya merasa bingung atas dewan pengawas yang justru hanya memberikan sanksi berupa potongan gaji bagi Lili Pintauli.

Baca Juga: Usung Tema Multivers, Film Spider-Man: No Way Home Kembali 'Tumbalkan' Sosok Terdekat Peter Parker, Siapa?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Novel Baswedan yang dibagikan pada 17 Desember 2021, eks anggota KPK tersebut penasaran dengan pengambilan keputusan yang diberikan oleh dewan pengawas untuk Lili Pintauli.

"Pertanyaan ini tepat kalau saya dewan pengawas. Kalau saya dewan pengawas, saya berikan sanksi yang sungguh-sungguh," ujarnya.

'Tapi memang itu pertanyaan tadi bener, kalau misalnya kepada dewan pengawas. Saya pun bertanya hal yang sama," sambungnya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Jadi Kota Batam 2021, Cocok Dijadikan Status Media Sosial Secara Gratis

Novel Baswedan merasa Lili Pintauli dibiarkan begitu saja tanpa mendapatkan tindakan hukum yang lebih jelas.

"Kenapa kok sampai dibiarkan? Kenapa? Karena saya justru melihat perbuatan pimpinan ini, oknum pimpinan ini masuk dalam kualifikasi dugaan tindak pidana, lebih jauh lagi," jelasnya.

"Karena dalam undang-undang KPK itu, di pasal 65 dan 66 kalau enggak salah," sambungnya.

Baca Juga: Bintangi Film Mencuri Raden Saleh, Iqbaal Ramadhan Nekat Lompat Dari Atas Gedung

Diungkapkan oleh Novel Baswedan bahwa adanya tindakan pidana jika melihat kasus yang dilakukan oleh Lili Pintauli.

"Yang mana itu ada pemidanaan bagi pimpinan KPK, termasuk pegawai KPK yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak berperkara ini berhubungan," ungkapnya.

"Bahkan kala dilihat perkara perbuatannya itu, bukan lagi perbuatan pelanggaran etik tapi itu masuk dalam kualifikasi tindak pidana," sambungnya.

Baca Juga: Bintangi Film Mencuri Raden Saleh, Iqbaal Ramadhan Nekat Lompat Dari Atas Gedung

Diakui oleh Novel Baswedan bahwa rasa penasaran menyeruak dihatinya lantaran merasa kasus serius namun dibiarkan.

"Seserius itu, masa dibiarkan? Dan ketika melihat itu adalah suatu perbuatan tindak pidana, seharusnya KPK sebagai lembaga negara lah gitu ya," ujarnya.

"Kemudian juga lembaga penegak hukum, apalagi yang bertugas memberantas korupsi seharusnya memproses dengan lebih sungguh-sungguh atau kalau tidak mau memproses sendiri ya melaporkan ke penegak hukum lain, idealnya begitu," sambungnya.

Baca Juga: Merasa Viral di Indonesia, Anna Laura Mendadak Ingin Blokir Netizen +62

Novel Baswedan pun menjelaskan bahwa tidak adanya rasa ingin tahu yang dimiliki oleh para dewan pengawas.

"Tapi itu kan enggak dilakukan, bukan sekedar disitu aja. Tapi harusnya ada muncul kesungguhan lagi, rasa ingin tahu dan kemudian kesungguhan dan rasa ingin tahu itu digunakan," jelasnya.

"Untuk melacak dengan lebih jelas lagi, apakah ada orang lain lagi yang terlibat," sambungnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bulu Mana yang Akan Dipilih? Temukan Pesan Positif untuk Perubahan Anda

Diungkapkan oleh Novel Baswedan bahwa seseorang yang terlibat kasus korupsi tak mungkin bisa untuk mendapatkan tugas sebagai pemberantas korupsi.

"Kenapa? Kalau ada pihak yang terlibat dengan perbuatan korupsi, untuk membantu atau mungkin berhubungan dengan pihak yang terlibat perkara korupsi," ungkapnya.

"Maka, bagaimana orang itu ditugaskan memberantas korupsi? Itu lah kurang lebih," pungkas Novel Baswedan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Novel Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah