Novel Baswedan Singgung Penegak Hukum Perihal Adanya Dugaan Korupsi yang Belum Dituntaskan: Mungkin Nggak...

- 16 Desember 2021, 06:59 WIB
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan berbincang dengan Mochamad Praswad perihal penegakan hukum yang belum menuntaskan masalah korupsi.
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan berbincang dengan Mochamad Praswad perihal penegakan hukum yang belum menuntaskan masalah korupsi. /Tangkapan layar YouTube/Novel Baswedan

PR TASIKMALAYA – Novel Baswedan bersama dengan Mochamad Praswad melakukan banyak diskusi perihal korupsi.

Dalam konten YouTubenya, Novel Baswedan juga menyinggung perihal penegakan hukum yang belum bisa menuntaskan permasalahan korupsi.

Novel Baswedan juga memberikan pandangannya terkait penegakan hukum, yang jika melalaikan penangan kasus korupsi perlu dibantu.

Terkait penegakan hukum ini, Novel Baswedan sedikit menyinggung juga bahwa pihak penegak hukum mungkin memang belum sempat untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Spider-Man: No Way Home Dapat Skor Sempurna dari Kritikus, Benarkah Hanya Gegara Hype Penggemar?

Sebelumnya Mochamad Praswad menjelaskan terlebih dahulu perihal kasus PCR dan Bansos yang menurutnya merupakan extraordinary crime.

Ketua IM 57 Institute tersebut juga menyinggung, perihal setiap lapisan masyarakat yang menjadi korban keganasan dari bisnis PCR.

Selain itu pun perihal harga PCR menjadi fokus utama yang dibahas oleh Mochamad Praswad, yang dari awal harganya bisa mencapai 2 juta dan sekarang sudah turun menjadi sekitar 300 ribuan.

Menurutnya hal ini perlu diurai dan data yang dimilikinya tetap perlu untuk selalu diuji lagi dan lagi agar bisa tahu apakah itu valid tidaknya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Novel Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x