Soroti Kasus Lili Pintauli, Novel Baswedan: Justru Melihat Perbuatan Pimpinan...

- 17 Desember 2021, 16:22 WIB
Novel Baswedan memberikan tanggapan saat ia menyoroti kasus Lili Pintauli, dan menyebutkan hal soal ini!
Novel Baswedan memberikan tanggapan saat ia menyoroti kasus Lili Pintauli, dan menyebutkan hal soal ini! //Youtube.com/Novel Baswedan

Novel Baswedan merasa Lili Pintauli dibiarkan begitu saja tanpa mendapatkan tindakan hukum yang lebih jelas.

"Kenapa kok sampai dibiarkan? Kenapa? Karena saya justru melihat perbuatan pimpinan ini, oknum pimpinan ini masuk dalam kualifikasi dugaan tindak pidana, lebih jauh lagi," jelasnya.

"Karena dalam undang-undang KPK itu, di pasal 65 dan 66 kalau enggak salah," sambungnya.

Baca Juga: Bintangi Film Mencuri Raden Saleh, Iqbaal Ramadhan Nekat Lompat Dari Atas Gedung

Diungkapkan oleh Novel Baswedan bahwa adanya tindakan pidana jika melihat kasus yang dilakukan oleh Lili Pintauli.

"Yang mana itu ada pemidanaan bagi pimpinan KPK, termasuk pegawai KPK yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak berperkara ini berhubungan," ungkapnya.

"Bahkan kala dilihat perkara perbuatannya itu, bukan lagi perbuatan pelanggaran etik tapi itu masuk dalam kualifikasi tindak pidana," sambungnya.

Baca Juga: Bintangi Film Mencuri Raden Saleh, Iqbaal Ramadhan Nekat Lompat Dari Atas Gedung

Diakui oleh Novel Baswedan bahwa rasa penasaran menyeruak dihatinya lantaran merasa kasus serius namun dibiarkan.

"Seserius itu, masa dibiarkan? Dan ketika melihat itu adalah suatu perbuatan tindak pidana, seharusnya KPK sebagai lembaga negara lah gitu ya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Novel Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x