Firli Bahuri Sempat Akui KPK kekurangan Personel, Benny K Harman: Kirim Pulang 57 yang Dipecat

- 14 Desember 2021, 15:04 WIB
Politisi partai Demokrat, Benny K Harman memberikan tanggapannya perihal Firli Bahuri yang mengakui KPK kekurangan personel.
Politisi partai Demokrat, Benny K Harman memberikan tanggapannya perihal Firli Bahuri yang mengakui KPK kekurangan personel. /Kolase foto Instagram @bennykharman dan @official.kpk

PR TASIKMALAYA – Benny K Harman baru-baru ini menyoroti pernyataan Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

Firli Bahuri sebelumnya sempat mengakui KPK kekurangan personel, hal tersebut nampak mengejutkan bagi Benny K Harman.

Benny K Harman dalam akun Twitter miliknya pun ikut bersuara terkait apa yang disampaikan oleh Firli Bahuri tersebut.

Firli Bahuri sebelumnya memberitahukan terkait kekurangan personel KPK tersebut kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Karaktermu yang Menarik Perhatian Pria? Cari Tahu dari 5 Pilihan Wanita Ini

Ketua KPK tersebut mengemukakan hal tersebut ketika dalam kesempatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2021 lalu.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @BennyHarmanID, Benny K Harman memberikan tanggapan menohok perihal hal ini.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, dirinya nampak seperti terkejut bahwa Firli Bahuri mengatakan hal demikian.

Karena itulah politisi Partai Demokrat tersebut justru mengusulkan agar Jokowi justru memulangkan 57 orang yang dipecat sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Ini Aturan Perjalanan Jarak Jauh Terbaru yang Wajib Diketahui!

Benny K Harman juga menanyakan soal apakah Ketua KPK Firli Bahuri bersedia memulangkannya.

“Apa iya toh Ketua KPK omong begitu. Apa diterima kalau Pak Jokowi kirim pulang 57 yang dipecat itu untuk berkarya di KPK. Ayo ayo, bersediakah?” cuit Benny K Harman.

Pemecatan 57 pegawai KPK yang dilakukan oleh Firli Bahuri dan yang lainnya tentunya mendapatkan sorotan.

Pasalnya 57 mantan pegawai KPK tersebut diyakini oleh publik memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Rizky Nazar Menambah Panjang Daftar Artis yang Tersandung Kasus Narkoba

Sayangnya pihak-pihak tersebut justru dinyatakan tidak lolos dari TWK dan hal itu membuat mereka harus dikeluarkan dari KPK.

Kini beberapa di antara 57 nama tersebut malah diangkat menjadi ASN Polri, tepatnya ada 44 orang.

Sedangkan sisanya memilih jalan yang berbeda untuk tetap berkontribusi dalam membela pemberantasan korupsi.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x