PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang Mulai 14 Desember 2021, Fokus Waspadai Varian Omicron

- 13 Desember 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi PPKM - PPKM Jawa Bali diperpanjang mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 untuk waspadai virus Covid-19 Omicron.
Ilustrasi PPKM - PPKM Jawa Bali diperpanjang mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 untuk waspadai virus Covid-19 Omicron. /Pixabay/HoagyPeterman

PR TASIKMALAYA – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali diinformasikan kembali diperpanjang oleh pemerintah mulai dari Selasa, 14 Desember 2021.

Pemerintah akan memperpanjang PPKM Jawa Bali selama tiga minggu kedepan, artinya pembatasan aktivitas akan berlaku hingga Senin, 3 Januari 2022.

PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang secara langsung disampaikan Jodi Mahardi Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran pers.

"Diperpanjang mulai besok sampai 3 Januari 2022," jelas Jodi Mahardi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Champions UEFA: Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Saling Bertemu

Diketahui bila PPKM Jawa Bali berakhir pada hari ini setelah mengalami perpanjangan selama dua minggu terhitung dari tanggal 30 November 2021 lalu.

Tujuan perpanjangan PPKM Jawa Bali adalah berfokus mewaspadai kemungkinan masuknya virus Covid-19 varian baru Omicron.

Oleh karenanya pemerintah memberlakukan pembatasan akses masuk dari luar negeri memasuki Indonesia, salah satunya dengan memperketat waktu karantina bagi WNI dan WNA.

Pemerintah juga menggaris bawahi aktivitas mobilitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x