PPKM Level 3 Batal, Pemprov Jabar Imbau Cara Merayakan Natal dan Tahun Baru

- 11 Desember 2021, 19:13 WIB
Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 serentak seluruh Indonesia, Pemprov Jabar merilis imbauan tentang cara merayakan Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 serentak seluruh Indonesia, Pemprov Jabar merilis imbauan tentang cara merayakan Natal dan Tahun Baru. /Pixabay/nck_gsl

PR TASIKMALAYA – Pemerintah memutuskan membatalkan PPKM Level 3 serentak seluruh Indonesia menjelang hari Natal dan Tahun Baru.

Batalnya PPKM Level 3 serentak itu menuai berbagai respons dari masyarakat termasuk yang berdomisili di Jawa Barat (Jabar).

Menyikapi batalnya PPKM Level 3 serentak seluruh Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar lantas membuat imbauan khusus kepada para masyarakat.

Imbauan Pemprov Jabar berkaitan cara sebaiknya masyarakat merayakan momentum Hari Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Tips Jenius Ala Kai EXO untuk EXO-L yang Jomblo, Salah Satunya Manfaatkan Friendzone!

“Wargi (warga) sudah tahu kalau PPKM level 3 dibatalkan serentak di seluruh Indonesia?” tulis Pemprov Jabar dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @humas_jabar pada Sabtu,11 Desember 2021.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan meskipun PPKM Level 3 serentak seluruh Indonesia dibatalkan.

“Yap, meskipun penerapannya sudah dibatalkan, wargi harus tetap ingat prokes nomor 1,” tulis imbauan Pemprov Jabar.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar pun memaparkan soal larangan adanya perayaan saat Tahun Baru.

Baca Juga: Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts, Ajang Reuni Para Bintang Obati Rindu Penggemar!

Perayaan Tahun Baru yang dilarang oleh Pemprov Jabar di antaranya acara publik di tempat berikut.

“Kami melarang adanya perayaan pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel, di gedung-gedung, di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang,” ucap Ridwan Kamil.

“Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu," ujarnya.

Baca Juga: Bantu Ukraina Lawan Covid-19, Bank Dunia Pinjamkan Dana Lebih dari 2 Triliun

Sebaliknya masyarakat pun diimbau untuk tetap menerapkan pembatasan pribadi sekalipun PPKM Level 3 dibatalkan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak berkerumun saat berlibur, serta tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat publik.

Menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilisasi, dan menghindari kerumunan juga perlu untuk tetap dilakukan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @humas_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x