Baca Juga: Tes Kepribadian: Golongan Darah Memengaruhi Karakter Seseorang, Salah Satunya Emosional
"(Pelecehan seksual) Dosen R bukan baru kali ini," lanjut Yan.
Yan menyampaikan, korban lain pelecehan seksual Dosen Unsri untuk segera melapor, agar dapat ditindaklanjuti.
"Supaya kasus dapat segera ditindaklanjuti," ucap Yan.
Sementara itu Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah melakukan penahanan, pada tersangka kasus dugaan pelecehan oleh Dosen Unsri tersebut.
Baca Juga: Update BPPTKG soal Gunung Merapi: Siaga, Akibat Pengaruh Gunung Semeru?
Penahanan Dosen Unsri terkait pelecehan seksual mahasiswi dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," ucap Hisar pada Senin, 6 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Sebagai informasi, korban pelecehan seksual Dosen Unsri bertambah menjadi tujuh orang, dimana sejumlah mahasiswi diketahui telah menjadi alumni.***