PR TASIKMALAYA - Dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan mulai ada titik terang.
Seperti diketahui, beredar kabar mahasiswi Unsri yang diduga terlibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.
Kini, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah resmi menetapkan oknum dosen Unsri berinisial AR sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.
AR diketahui adalah seorang dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan pada hari Senin, 6 Desember 2021, berdasarkan informasi yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Kabarnya, AR telah diperiksa selama sembilan jam di Polda Sumsel.
Tim penyidik pun telah mengumpulkan cukup bukti dan keterangan dari AR terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Tak Bisa Hindari Masalah dengan Doddy Sudrajat, Faisal: Bagaimana Lagi, Sudah Terjadi