PPKM di Luar Provinsi Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang, Simak Update Level Daerah Selengkapnya

- 6 Desember 2021, 17:25 WIB
PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali kembali diperpanjang, berlaku mulai 7 Desember hingga 23 Desember 2021.
PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali kembali diperpanjang, berlaku mulai 7 Desember hingga 23 Desember 2021. /Humas Setkab/Rahmat.

PR TASIKMALAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa dan Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali ini berlaku mulai tanggal 7-23 Desember 2021.

Adapun pemberlakuan perpanjangan PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali tersebut disesuaikan dengan level assement yang divaksinasi, yakni masih di bawah 50 persen.

Kabar terkait PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali yang diperpanjang, dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Mensos Risma yang Diprotes Penyandang Disabilitas: Bikin Kebijakan, Bukan...

 

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," ujarnya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pada Senin, 6 Desember 2021.

Dijelaskan oleh Airlangga, daerah dengan PPKM level 1 di luar provinsi Jawa dan Bali ada sebanyak 129 kabupaten/kota.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode lalu, yang berjumlah 51 kabupaten/kota.

Baca Juga: Sinopsis Film Mr and Mrs Smith Malam Ini, Brad Pitt dan Angelina Jolie Jadi Suami Istri Pembunuh

Sementara itu, daerah dengan PPKM level 2 di luar provinsi Jawa dan Bali kini ada sebanyak 193 kabupaten/kota.

Jumlah ini lagi-lagi mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang ada sebanyak 175 kabupaten/kota.

Di sisi lain, daerah dengan PPKM level 3 di luar provinsi Jawa dan Bali mengalami penurunan, dari 160 kabupaten/kota, menjadi 64 kabupaten/kota.

Baca Juga: Heboh Rumor Jalin Hubungan Spesial dengan CEO CJ Gruop, Choi Yena Eks IZONE Bantah: Saya Sangat Sedih

Dan untuk daerah dengan PPKM level 4 di luar provinsi Jawa dan Bali, kini tidak ada lagi.

Untuk vaksinasi Covid-19 di luar provinsi Jawa dan Bali, disebutkan masih ada sembilan provinsi yang capaiannya masih kurang dari 50 persen.

"Masih ada sembilan provinsi vaksin kurang dari 50 persen. Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, Papua," pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah