PR TASIKMALAYA - Ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) memiliki fungsi yang berbeda.
Salah satunya adalah NIK tidak perlu untuk dilakukan perubahan saat pindah domisili, namun beda dengan KK yang bisa berubah.
Mungkin kamu juga penasaran bukan, mengapa Nomor KK bisa berubah tapi tidak dengan NIK?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun @indonesiabaik.id di Instagram, ternyata ada alasan unik mengapa nomor KK bisa berubah tapi tidak dengan NIK.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 29 November 2021: Penambahan Kasus Corona Baru Hari Ini Sebanyak 176
Penasaran bukan? Yuk, simak ulasannya sampai habis yah mengapa nomor KK bisa berubah tapi tidak dengan NIK.
Alasan NIK tidak Berubah
1. Nomor Induk Kependudukan merupakan nomor identitas penduduk yang sudah melekat pada seseorang sebagai Penduduk Indonesia.
2. NIK berlaku seumur hidup dan selamanya setelah dilakukan pencatatan biodata atau informasi diri.
3. NIK juga bersifat unik atau khas, yakni tidak berubah dan tidak akan berubah meski pemiliknya sudah pindah domisili.
Nah, berbeda dengan NIK yang bersifat unik dan khas sebab tidak bisa berubah, pada KK malah sebaliknya.
Adapun alasannya adalah:
1. KK bisa diubah apabila yang bersangkutan sudah pindah rumah, alamat, atau domisili.
2. Perubahan nomor KK terjadi apabila ada perubahan status dan transaksi kependudukan lainnya.
3. Sangat disarankan bagi masyarakat untuk selalu update KK apabila ada perubahan administrasi.
Yang di antaranya seperti penambahan anggota keluarga baru, pengubahan status, dan pengurangan anggota keluarga.
Jadi bila kamu masih ragu untuk mengubah KK atau NIK, sekarang sudah tidak perlu ragu lagi.
Karena sudah jelas kalau pengubahan nomor hanya bisa dilakukan pada Kartu Keluarga saja atau KK.
Tapi pengubahan NIK tidak bisa diubah mau dimanapun kamu berada. Semoga informasinya bermanfaat.
View this post on Instagram
***