Belum Juga Cair? Klik Link Ini Agar Para Siswa Bisa Mendapat BLT Khusus Anak Sekolah

- 28 November 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi - Simak berikut beberapa cara yang perlu dilakukan orang tua agar anaknya bisa mendapat bantuan langsung tunai sari pemerintah.
Ilustrasi - Simak berikut beberapa cara yang perlu dilakukan orang tua agar anaknya bisa mendapat bantuan langsung tunai sari pemerintah. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah kembali diberikan oleh pemerintah.

Pemerintah membagikan BLT anak sekolah tersebut, di mana sebelumnya juga sempat dibagikan pada tahun 2020 lalu.

Kemudian, di tahun 2021 ini pemerintah memberikan BLT khusus anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan November.

BLT tersebut direncanakan dibagikan untuk setiap anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA dengan besaran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Omicron Terdeteksi di Australia, Dibawa Dua Orang yang Sudah Vaksinasi

Sedangkan, untuk total jumlah BLT anak sekolah yang diberikan pemerintah dikabarkan mencapai Rp4,4 juta.

Di mana pembagiannya berupa siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.

Sebagai informasi pula, bahwa BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Meski begitu, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah itu.

Baca Juga: Profesor UI Imbau Waspada Penyebaran VOC Omicron yang Cenderung Lebih Mudah Menular

Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Sinopsis Film The Dinosaur Project, Aksi Penjelajah yang Masuk Kandang Dinosaurus

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Dan, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.

Selain itu, orang tua pun perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.

Simak berikut cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:

Baca Juga: Doddy Sudrajat Sebut Mayang dan Chika Punya Bakat Jadi Artis Seperti Vanessa Angel

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri siswa sesuai dengan KIP.

3. Masukkan data tempat tinggal lengkap.

4. Kemudian, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.

Baca Juga: 10 Fakta Tak Terduga Keluarga Kerajaan Inggris, Salah Satunya soal Sumber Kekayaan

5. Lalu, klik tombol cari data.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah