PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali membagikan bantuan kuota data internet.
Di samping bantuan kuota data, Kemendikbud juga akan melanjutkan pembagian bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bersama Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, Kemendikbud telah meresmikan lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021.
Baca Juga: Temukan Sisi Kepribadian Unik Anda Berdasarkan Pilihan Gambar Sepatu yang Disukai
Dalam postingan di akun Instagram resmi Kemendikbud pada Kamis, 5 Agustus 2021, peresmian itu telah dilakukan pada hari Rabu, 4 Agustus 2021.
Bantuan kuota data internet akan diberikan kepada siswa siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Penyaluran bantuan kuota akan mulai dilaksanakan pada September hingga November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari @kemdikbud.ri.