Hukuman Cambuk di Aceh Masuk Berita TV Korea Selatan, Tuai Respon Positif karena Alasan Ini

- 26 November 2021, 07:25 WIB
ILUSTRASI - Netizen Korea Selatan memberikan respon positif soal hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh karena alasan ini.*
ILUSTRASI - Netizen Korea Selatan memberikan respon positif soal hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh karena alasan ini.* /ANTARA/Ampelsa.

"Daripada sakitnya yang lebih sakit adalah malunya, tapi dengan hukuman ini orang-orang jadi tau apa yang sebenarnya memalukan," tutur Hansol, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Korea Reomit pada 26 November 2021.

Salah satu warga Korea Selatan mengemukakan sebuah studi yang mengatakan bahwa shock yang diterima pasangan yang diselingkuhi, sama dengan shock ketika orang tua meninggal.

Hukuman cambuk yang terjadi di Aceh juga dianggap mirip dengan hukuman yang dilakukan pada era Joseon yang bernama Gonjang hanya saja lebih trendi.

Selain itu, alasan hukuman cambuk menuai respon positif, karena di Korea Selatan tidak ada hukum yang menangani tentang kasus perselingkuhan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat, 26 November 2021: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film India 'Om Shanti Om'

Pada 26 Februari 2015, hukum perselingkuhan di Korea Selatan dihapus dari hukum pidana, karena perselingkuhan dinilai sebagai hukum perdata.

Hal ini pun banyak menuai kontroversi karena beberapa orang menyalahkan gunakan hukuman ini demi mencari keuntungan.

Orang yang dituntut dengan kasus perselingkuhan di Korea Selatan jika menang di pengadilan akan mendapatkan uang ganti rugi dan kompensasi.

Namun, cara untuk mengajukan tuntutan ini cukup rumit yaitu harus dilakukan oleh pasangan yang mau bercerai hingga harus adanya bukti perselingkuhan yang jelas.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 26 November 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI, Ada Film Riddick dan Collide

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Youtube Korea Reomit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah