Iming-imingi Kenaikan Gaji dan Janjikan Kuliah, Pengusaha ini Cabuli Karyawannya

- 25 November 2021, 10:10 WIB
Pengusaha ini diduga berbuat cabul kepada karyawannya B yang berusia 17 tahun dan mengiming-imingi kenaikan gaji.Pixabay/cocoparisienne.
Pengusaha ini diduga berbuat cabul kepada karyawannya B yang berusia 17 tahun dan mengiming-imingi kenaikan gaji.Pixabay/cocoparisienne. /

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, pelaku pun mengiming-imingi korban akan menaikan gajinya jika mengikuti keinginannya.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan untuk pendidikan kuliah korban.

Ade Safri juga menjelaskan kronologi kejadian saat pelaku memulai aksinya.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 25 November, dari Terkait Hari Guru Nasional hingga Merderka Suriname

Diketahui, pelaku mengajak korban kesebuah cafe di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 18 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku mengajak korban untuk membicarakan soal masalah keuangan yang dialami korban.

Niat jahat pelaku pun muncul dan mengajak korban untuk minum minuman beralkohol dan membuat korban mabuk.

Baca Juga: Akui Bertemu Nabi Muhammad SAW Lewat Mimpi, Haikal Hassan Kembali Dipanggil Polisi

Pasca mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya, pada awal November 2021.

Tersangka sekarang tengah diperiksa penyidik dan ditahan untuk proses hukum.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah