Iming-imingi Kenaikan Gaji dan Janjikan Kuliah, Pengusaha ini Cabuli Karyawannya

- 25 November 2021, 10:10 WIB
Pengusaha ini diduga berbuat cabul kepada karyawannya B yang berusia 17 tahun dan mengiming-imingi kenaikan gaji.Pixabay/cocoparisienne.
Pengusaha ini diduga berbuat cabul kepada karyawannya B yang berusia 17 tahun dan mengiming-imingi kenaikan gaji.Pixabay/cocoparisienne. /

PR TASIKMALAYA - Seorang pengusaha kuliner di Solo, diamankan kepolisian.

Pasalnya, pengusaha tersebut diduga melakukan pelecehan kepada karyawannya.

Berusia 30, HDC yang merupaka pengusaha ini diduga berbuat cabul kepada karyawannya B yang berusia 17 tahun.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menyebutkan pengusaha tersebut melakukan aksi pencabulannya di dalam mobil.

Baca Juga: Merasa Dicurangi Ayah Vanessa Angel Soal Hak Asuh Gala, Faisal Ungkap Fakta Mengejutkan Ini! 

Korban diduga memiliki masalah sekolah dan keuangan sehingga HDC memberikan saran.

Karena kepepet, korban pun mengikuti dan tak bisa menolak yang diinginkan pelaku

"Tersangka dengan korban hubungannya seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang masih 17 tahun," ujar Ade Safri Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Terkait Dugaan Mafia Bola, Polri Meminta Masyarakat untuk Tetap Melapor

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x