PR TASIKMALAYA - Dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau menambah panjang daftar kasus serupa di dunia pendidikan Indonesia.
Penyelesaian pelecehan seksual di Universitas Riau ini justru menjadi polemik, bahkan berujung dengan saling lapor antara korban dan terduga pelaku.
Terungkapnya kasus pelecehan seksual di Universitas Riau berawal dari video viral berisi pengakuan penyintas saat mengalami pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.
Kondisi dari korban yang diduga mengalami pelecehan seksual sendiri disebut oleh Pengacara Penyintas Pelecehan Seksual di UNRI, Rian Sibarani masih dalam pemulihan.
“Kondisi Penyintas saat ini masih tahap pemulihan dan mencoba menenangkan diri, Penyintas masih tertekan atas kejadian tersebut,” katanya.
“Dan juga ada ancaman-ancaman seperti kriminalisasi terhadap diri penyintas, jadi pikirannya sedang berkecamuk antara pelecehan seksual terungkap atau tidak bahkan soal diri penyintas yang nantinya akan disalahkan,” sambung Rian yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah kanal Youtube Najwa Shihab pada 10 November 2021.
Sementara proses penyelidikan sudah sampai dibentuknya tim pencari fakta yang dibentuk oleh Rektor mulai 5 November 2021 lalu.
Namun belum memberikan petunjuk apa-apa mengenai penyelesaian perkara pelecehan seksual ini.