Lebih lanjut, Iwan mengatakan berlakunya PPKM bisa diterapkan dengan indikator daerah.
Level PPKM bisa diturunkan atau dinaikkan jika terjadi adanya kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten atau kota.
"Jika masyarakat tidak mau level PPKM dinaikkan lagi, maka kita harus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 lagi.
"Caranya dengan konsisten melakukan prokes, PeduliLindungi, vaksinasi dan tes-lacak-isolasi kasus," ungkapnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Tabu - Brisia Jodie yang Menjadi Soundtrack Merindu Cahaya de Amstel
Penerapan prokes yang ketat bisa menurunkan risiko tertular atau menularkan Covid-19. Prokes harus diterapkan dengan ketat dan konsisten.
"Agar kita dapat mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19, sehingga kita semakin aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi dan sosial," pungkasnya.***