Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan ormas yang sering terlihat bentrok.
Junimart mendesak Kemendagri menertibkan ormas yang sering bentrok tersebut melalui keterangan tertulis pada Minggu, 21 November 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Junimart, pihaknya mendesak Kemendagri menertibkan ormas yang sering bentrok terkait pemberian izin sebagai legalitas organisasi.
Baca Juga: Peringatan! Hati-hati Bertransaksi Menggunakan Virtual Account, Polri Ungkap Kemungkinan Ini
"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi, salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," ujar Junimart.
Junimart mengungkapkan, Kemendragri harus proaktif pada ormas yang meresahkan masyarakat.
"Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus ormas," lanjut Junimart.
Menurut Junimart, ormas yang sering terlibat bentrok harus dicabut izin atau tidak diperpanjang perizinannya oleh Kemendagri.
Sementara itu, bentrok ormas PP dan FBR diduga terjadi karena perebutan penguasaan lahan.***