Ahmad Zain diketahui merupakan anggota Fatwa MUI, yang fungsinya membantu dewan pimpinan.
Baca Juga: Studi Sebut Screen Time Dapat Tingkatkan Risiko Stroke
Usai ditangkap pada 16 November malam, Ahmad Zain pun telah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI.
Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhya menyebut, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat.
Ia juga menegaskan, MUI tidak ada sangkut pautnya dengan keterlibatan Ahmad Zain sebagai terduga teroris.***