Buku Saku Pedoman UU ITE Terbit, Mahfud MD: Masyarakat Bisa Memahaminya

- 12 November 2021, 06:15 WIB
Pemerintah resmi menerbitkan buku saku implementasi UU ITE, Menkopolhukam Mahfud MD pun menyampaikan hal ini.
Pemerintah resmi menerbitkan buku saku implementasi UU ITE, Menkopolhukam Mahfud MD pun menyampaikan hal ini. /Instagram @mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan sebuah Buku Saku Pedoman Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Buku Saku Pedoman Implementasi UU ITE tersebut bersampul biru dengan logo Kominfo di sampingnya.

Saat ini buku pedoman terbitan pemerintah tersebut dapat dibaca dan dimiliki oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Menangis Terharu Saat Tahu Vanessa Angel Buat Asuransi Kepadanya: Saya Benar-benar Kaget

Buku tersebut tampak diunggah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD dalam unggahannya di media sosial Instagram.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan akun Instagram @mohmahfudmd pada 11 November 2021, Mahfud MD mengunggah sebuah foto buku kecil berwarna bir.

Buku kecil itu memiliki logo kominfo, ternyata itu adalah buku saku Pedoman Implementasi UU ITE.

Baca Juga: Pejabat Israel Bersembunyi di Bunker selama Wabah Covid-19 Berlangsung?

"Masyarakat luas kini dapat membaca dan memahami hasil Tim Kajian UU ITE karena pemerintah baru saja menerbitkan buku saku Pedoman Implementasi UU ITE," ujarnya.

Tentu dengan adanya buku saku tersebut, masyarakat secara luas dapat lebih paham dan mengerti akan pentingnya peraturan yang ada mengenai ITE.

Seperti yang kita ketahui, kerap kali seseorang atau bahkan seorang tokoh publik sekalipun terjerat beberapa pasal mengenai UU ITE atas perbuatannya di media sosial.

Baca Juga: Squid Game Season 2 Dikonfirmasi, Kapan Rilis?

Namun hal tersebut menjadi polemik di masyarakat dan warganet karena memang UU ITE disebut memiliki sejumlah sebuah pasal karet dan multitafsir.

"Buku kecil ini penting, karena seperti komentar saya dalam kata pengantar, dengan adanya pedoman ini, diharapkan penegakan hukum terkait UU ITE tidak lagi menimbulkan multitafsir diantara aparat penegak hukum (APH)," tulis Mahfud MD.

Adanya buku saku tersebut tentu diharapkan dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan di masyarakat mengenai UU ITE.

Baca Juga: Kemiskinan dan ODGJ Dibuat Konten, Bertrand Antolin Geram: Nggak Pake Hati

Buku Saku Pedoman Implementasi UU ITE tersebut dapat dibaca karena telah diunggah melalui laman resmi Kominfo.

Buku saku tersebut tampak diterbitkan setebal 172 halaman yang dibagi oleh lima bagian.

Pada halaman awal, tampak sebuah kata pengantar dari beberapa pejabat pemerintah Indonesia yaitu dari Menko Polhukam, Kominfo, Kepolisian Republik Indonesia, dan Jaksa Agung.

Baca Juga: 18 Quotes Memperingati Hari Ayah Nasional 12 November 2021, Cocok untuk Share di Medsos!

Lalu pada halaman selanjutnya hingga akhir tercantum beberapa pedoman implementasi dari beberapa peraturan yang dimuat dan dirangkum dalam buku tersebut.

Untuk lebih jelasnya, Buku Saku UU ITE tersebut dapat diunduh dan dibaca melalui link: https://komin.fo/draftBukuSakuPedomanITE.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Kominfo Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x