PR TASIKMALAYA - Putra Presiden Indonesia ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto, dikabarkan menyewakan aset tanah dengan luas 124 hektare.
Dan tanah tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara lewat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Disewakannya tanah yang dijaminkan oleh Tommy Soeharto ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Superman and Lois Season 2 akan Dirilis 11 Januari 2022
Satgas BLBI kemudian menurunkan regu dan aparat keamanan guna menyita aset jaminan utang PT Timor Putra Nasional (TPN).
Jaminan yang diajukan oleh Tommy Soeharto kepada negara itu ialah sebidang tanah dengan luas 124 hektare.
"Tetapi, ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kami sita," terang Mahfud MD pada Jumat, 5 November 2021.
Baca Juga: Jelang Pernikahan, Ria Ricis Justru Ungkap Permintaan Maaf ke Media, Ada Apa?
"Akan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kami punya dokumen itu," tambahnya.