Pekerja di Thailand memiliki jam kerja 42-44 jam setiap minggunya.
Semantara pekerja di Indonesia, rata-rata bekerja selama 40 jam dalam seminggu.
Belum lagi pekerja Indonesia mendapatkan libur sebanyak 20 hari dalam setahun.
Tentu saja hari libur tersebut belum termasuk dalam beragam cuti seperti cuti bersama, cuti tahunan, cuti lahiran anak, cuti khitanan, cuti menikah, bahkan cuti keluarga meninggal.
Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 20 November, Pernikahan Ratu Elizabeth II hingga Pengakuan Putri Diana
Padahal di Thailand, setahun hanya ada kurang lebih 15 hari libur kerja.
“Di situ pembandingnya, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit. Makanya, upah itu ketinggian, tidak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” tuturnya.
Oleh karena itu, ketika upah tidak cocok dengan output maka dapat disimpulkan bahwa upah yang diberikan terlalu tinggi.
Baca Juga: Konsumsi Probiotik Bisa Jadi Solusi Masalah Jerawat Membandel Anda, Berikut Ulasannya