Hidayat Nur Wahid Tegas Menolak Pembubaran MUI dan Minta Densus 88 Lakukan Ini

- 20 November 2021, 05:25 WIB
Hidayat Nur Wahid meminta Densus 88 melakukan hal ini usai dirinya tegas menolak pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).*
Hidayat Nur Wahid meminta Densus 88 melakukan hal ini usai dirinya tegas menolak pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).* /Dok MPR RI

“Islamophobia, dan itu meresahkan umat, dan tidak menguntungkan bagi penguatan kesatuan berbangsa dan bernegara NKRI,” tambah dia.

Kondisi itulah yang semestinya bisa dihindari oleh Densus 88 dan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Di samping itu, Hidayat Nur Wahid pun meminta Densus 88 mengedepakan asas praduga tidak bersalah dan memenuhi prinsip keadilan dan memberikan hak-hak untuk para terduga tindak pinda terorisme.

Penangana terorisme Densus 88 semestinya memenuhi semua ketentuan hukum dan hak-hak para tersangka.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV 19-21 November 2021: Ada Film Stratton, Freelancers, hingga I.T

Pasalnya, dalam kasus penangkapan Densus 88 yang terakhir yakni , Ahmad Zain An Najah dan 2 rekan lainnya masih dikeluhkan oleh keluarga para tersangka dan tim hukumnya.

“Peringatan ini juga ditujukan kepada Densus 88 terkait kasus dugaan keterlibatan dengan terorisme yang disangkakan terhadap Ustaz Farid Okbah dan lainnya (Ahmad Zain An Najah dan lainnya),” tegas Hidayat Nur Wahid.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah