Maka dari itu, Densus 88 dan pemerintah sudah seharusnya tidak membiarkan aksi teror terhadap MUI yakni, munculnya wacana pembubaran MUI.
Lantaran menurutnya, pembubaran MUI sudah pasti tidak membantu daalam mengatasi terorisme, dan justru memperlemah kohesi dalam NKRI.
Selain itu, jelas Hidayat Nur Wahid, mestinya Densus 88 pun bersikap profesional dan adil tanpa pandang bulu dalam memberantas teror dan terorisme di Indonesia.
Seperti dalam memberantas teror dan terorisme yang dilakukan oleh KKB Papua yang telah dinyatakan oleh Menkopolhukam sejak April 2021 sebagai organisasi teroris, dengan tindak pidana terorisme lainnya (contohnya kasus Ahmad Zain An Najah dan lainnya).
Baca Juga: Wendy Red Velvet Trend Worldwide usai Adakan Konser Mini di Live Instagram
“Apalagi akibat teror KKB Papua sudah banyak korban berjatuhan dari kalangan TNI, Polri, Nakes, masyarakat sipil, sarana publik dan lainnya,” keluh Hidayat Nur Wahid.
“Tapi malah tak terdengar Densus 88 mengatasi terorisme KKB Papua yang jelas-jelas melakukan aksi teror, “ sambung dia.
Bahkan, KKB Papua secara terang-terangan menantang perang dan aksi-aksi lain yang membahayakan keutuhan kedaulatan NKRI.
“Bila hal seperti ini berlanjut, perasaan diberlakukan tidak adil makin menyeruak. Lantaran keadilan hukum tidak ditegakkan, dan yang akan dirasakan oleh umat adalah benar adanya,” kata Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Bantu Jaga Kesehatan Mata, Cocok untuk Kamu yang Seharian Bekerja di Depan Laptop