Hidayat Nur Wahid Tegas Menolak Pembubaran MUI dan Minta Densus 88 Lakukan Ini

- 20 November 2021, 05:25 WIB
Hidayat Nur Wahid meminta Densus 88 melakukan hal ini usai dirinya tegas menolak pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).*
Hidayat Nur Wahid meminta Densus 88 melakukan hal ini usai dirinya tegas menolak pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).* /Dok MPR RI

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  Hidayat Nur Wahid mengkritisi kinerja Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri.

Kritik terhadap Densus 88 itu disampaikan Hidayat Nur Wahid usai ramai penangkapan Ahmad Zain An Najah yang merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hidayat Nur Wahid juga mengkritik Densus 88 yang menangkap 2 rekan Ahmad Zain An Najah lainnya. Ketiganya diketahui aktif berdakwah, serta munculnya desakan pembubaran MUI.

Menurut Hidayat Nur Wahid, seharusnya Densus 88 bisa memberantas terorisme dengan benar, tanpa harus menghadirkan teror lainnya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Gejala Sakit Kepala Hangover, Salah Satunya dengan Vitamin B6

Salah satunya, teror terhadap Majelis Ulama Indonesia atau MUI yakni munculnya wacana atau desakan pembubaran MUI.

“Mengkritisi kinerja dari Densus 88 agar betul-betul profesional, adil dan tak tebang pilih,” tutur Hidayat Nur Wahid dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi PKS diunggah pada Kamis, 18 November 2021.

“Mendesak aparat penegak hukum termasuk Densus 88 untuk memberantas terorisme dengan benar tanpa hadirkan teror yang lain.

"Oleh karena itu, kita tolak framing pembubaran MUI yang menjadi teror terhadap MUI,” pinta dia.

Baca Juga: Cegah Kulit Rusak dengan 4 Hal Ini, Termasuk Perbanyak Minum Air Putih

Maka dari itu, Densus 88 dan pemerintah sudah seharusnya tidak membiarkan aksi teror terhadap MUI yakni, munculnya wacana pembubaran MUI.

Lantaran menurutnya, pembubaran MUI sudah pasti tidak membantu daalam mengatasi terorisme, dan justru memperlemah kohesi dalam NKRI.

Selain itu, jelas Hidayat Nur Wahid, mestinya Densus 88 pun bersikap profesional dan adil tanpa pandang bulu dalam memberantas teror dan terorisme di Indonesia.

Seperti dalam memberantas teror dan terorisme yang dilakukan oleh KKB Papua yang telah dinyatakan oleh Menkopolhukam sejak April 2021 sebagai organisasi teroris, dengan tindak pidana terorisme lainnya (contohnya kasus Ahmad Zain An Najah dan lainnya).

Baca Juga: Wendy Red Velvet Trend Worldwide usai Adakan Konser Mini di Live Instagram

“Apalagi akibat teror KKB Papua sudah banyak korban berjatuhan dari kalangan TNI, Polri, Nakes, masyarakat sipil, sarana publik dan lainnya,” keluh Hidayat Nur Wahid.

“Tapi malah tak terdengar Densus 88 mengatasi terorisme KKB Papua yang jelas-jelas melakukan aksi teror, “ sambung dia.

Bahkan, KKB Papua secara terang-terangan menantang perang dan aksi-aksi lain yang membahayakan keutuhan kedaulatan NKRI.

“Bila hal seperti ini berlanjut, perasaan diberlakukan tidak adil makin menyeruak. Lantaran keadilan hukum tidak ditegakkan, dan yang akan dirasakan oleh umat adalah benar adanya,” kata Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Bantu Jaga Kesehatan Mata, Cocok untuk Kamu yang Seharian Bekerja di Depan Laptop

“Islamophobia, dan itu meresahkan umat, dan tidak menguntungkan bagi penguatan kesatuan berbangsa dan bernegara NKRI,” tambah dia.

Kondisi itulah yang semestinya bisa dihindari oleh Densus 88 dan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Di samping itu, Hidayat Nur Wahid pun meminta Densus 88 mengedepakan asas praduga tidak bersalah dan memenuhi prinsip keadilan dan memberikan hak-hak untuk para terduga tindak pinda terorisme.

Penangana terorisme Densus 88 semestinya memenuhi semua ketentuan hukum dan hak-hak para tersangka.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV 19-21 November 2021: Ada Film Stratton, Freelancers, hingga I.T

Pasalnya, dalam kasus penangkapan Densus 88 yang terakhir yakni , Ahmad Zain An Najah dan 2 rekan lainnya masih dikeluhkan oleh keluarga para tersangka dan tim hukumnya.

“Peringatan ini juga ditujukan kepada Densus 88 terkait kasus dugaan keterlibatan dengan terorisme yang disangkakan terhadap Ustaz Farid Okbah dan lainnya (Ahmad Zain An Najah dan lainnya),” tegas Hidayat Nur Wahid.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah