Protes Soal Dugaan Adanya Kekerasaan di Lapas Ditindaklanjuti, Anggara Adhyaksa: Dilakukan 2 Hari Saja

- 19 November 2021, 12:25 WIB
Anggara Adhyaksa selaku Pendamping Mantan Warga Binaan Korban Perundungan di Lapas telah melaporkan adanya dugaan kejadian kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta
Anggara Adhyaksa selaku Pendamping Mantan Warga Binaan Korban Perundungan di Lapas telah melaporkan adanya dugaan kejadian kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta /Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab

PR TASIKMALAYA – Program Mata Najwa kali ini menampilkan kembali isu terkait dugaan adanya kekerasaan fisik dan pelecehan seksual di lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Acara Mata Najwa turut mengundang Anggara Adhyaksa selaku Pendamping Mantan Warga Binaan Korban Perundungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Anggara Adhyaksa pada kesempatan itu mengungkapkan terkait pengajuan laporannya tentang adanya dugaan kekerasan di lapas tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Najwa Shihab yang ditayangkan pada 18 November 2021, Anggara Adhyaksa mengungkapkan bahwa apa yang dilakukannya saat ini bukan menyerang lembaga, tapi untuk mengungkapkan siapa oknum kekerasaan ini.

Baca Juga: Tidakj Segan untuk Menegur Raffi Ahmad, Rafathar: kok Aneh sih!

“Fokus kita itu penyiksaan dihentikan, jadi jangan sampai ada lagi penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan,” kata Anggara Adhyaksa pada Najwa Shihab.

Dirinya juga sudah mengetahui banyak hal dari beberapa kesaksian lainnya yang diutarakan oleh mantan warga binaan disana.

“Saya sendiri tertekan mendengar kesaksian mereka gitu,” kata Anggara Adhyaksa.

Baca Juga: Jeremy Renner Komentari Masa Depan MCU Setelah Series Hawkeye

Terkait kasus ini pun Anggara Adhyaksa sudah pernah melaporkan hal ini dari September 2020 hingga Desember 2020.

“Itu langsung ke Kanwil dan Kemenkumham,” kata Anggara Adhyaksa menjelaskan apa yang sudah dilakukannya.

Laporan yang diajukan oleh Anggara Adhyaksa ini mendapatkan respon dari pihak terkait.

Baca Juga: Stres dan Kecemasan Berbeda! Begini 4 Tips Mudah Mengatasinya di saat Pandemi Covid-19

“Ada respon, ditindaklanjuti, katanya akan di disposisi ke yang berwenang,” kata Anggara Adhyaksa.

Hal tersebut pun ternyata sudah dilakukan oleh pihak terkait.

Hanya saja setelah hasil komunikasi kembali dengan beberapa napi yang berada di lapas tersebut mengungkapkan hal yang berbeda.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Presiden Esport Mobile Legends 19 November 2021

“Ternyata hanya dilakukan 2 hari saja, habis itu, ditarik lagi apa yang saya protes itu” kata Anggara Adhyaksa menerangkan laporannya yang hanya sementara saja diterapkan.

Misalnya laporannya terkait dalam sel isolasi yang didalamnya tidak ada alas tidur dan hanya boleh menggunakan pakaian yang menempel di badan saja.

Tidak sampai disana bahkan di sel isolasi juga buku bacaan, kitab suci, bahkan mandi sekalipun itu tidak diperbolehkan.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x