Hasil Investigasi Sementara di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Komnas HAM Menduga Ada Indikasi Pelanggar

- 18 November 2021, 19:57 WIB
Komnas HAM menduga ada indikasi pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta usai dilakukan investigasi sementara.
Komnas HAM menduga ada indikasi pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta usai dilakukan investigasi sementara. /Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab

PR TASIKMALAYA – Dalam program Mata Najwa kali ini topik yang dibahas adalah terkait adanya penyiksaan yang terjadi dalam penjara.

Salah satu yang diangkat adalah adanya indikasi kekerasaan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Terkait adanya aduan inipun Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sudah melakukan investigasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Dalam hasil investigasi sementara tersebut, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kekerasaan yang bisa berpotensi masuk ke ranah hukum pidana.

Baca Juga: 4 Deretan Drakor Termahal Tahun 2021, Ada Squid Game hingga Vincenzo

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Najwa Shihab yang ditayangkan pada 18 November 2021, sebelumnya Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjelaskan terkait apa yang yang sudah dilakukan oleh pihaknya.

Hingga saat ini Komnas HAM diketahui telah melakukan investigasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

“Sudah meminta keterangan 31 petugas lapas, 26 teman-teman korban, baik yang sudah bebas, baik yang sedang proses bebas, cuti bersyarat, termasuk yang ada di dalam, termasuk juga yang dititipkan oleh Kepolisian dan Kejaksaan” kata Mohammad Choirul Anam dari kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada Rabu, 17 November 2021.

Dari keterangan tersebut Komnas HAM menemukan sebuah pola, kapan peristiwa yang dimaksudkan berlangsung dan metode seperti apa juga yang digunakan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x