Dilaporkan Soal Bisnis PCR, Menko Luhut: Bicara Data, Jangan Perasaan

- 16 November 2021, 08:13 WIB
Menteri Koordinator bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi dirinya dilaporkan ProDem atas dugaan bisnis PCR.*
Menteri Koordinator bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi dirinya dilaporkan ProDem atas dugaan bisnis PCR.* /Instagram @luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan olleh Pro Demokrasi (ProDem) ke pihak kepolisian.

Menko Luhut dilaporkan oleh salah satu organisasi yaitu Pro Demokrasi (ProDem) atas kasus dugaan bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) .

Bukan hanya Menko Luhut saja yang dilaporkan, ProDem juga turut melaporkan Menteri BUMN Erick Tohir.

Baca Juga: Daftar Idol K-pop yang Akan Comeback pada 16-30 November 2021

Seperti yang dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ news, Luhut dan Erick Tohir dilaporkan karena dugaan bisnis PCR yang sedang ramai dibahas.

Organisasi Pro Demokrasi (ProDem) melaporkan dengan tuntutan kolusi dan nepotisme terhadap Luhut dan Erick Thohir.

"Kita ingin menyampaikan pak Luhut dan pak Erick mengakui mereka ada di dalam PT GSI yang mendapatkan proyek pengadaan tes PCR.

Baca Juga: Resmi, Madura United Tunjuk Pelatih Asal Brazil untuk Menggantikan Rahmad Darmawan

"Artinya unsur memenuhi soal kolusi dan nepotisme disini itu jelas," jelas Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 15 November 2021.

Iwan juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Luhut dan Erick Thohir, hanya memberikan keuntungan terhadap keduanya saja bukan terhadap negara.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x