Dilaporkan ProDem soal Bisnis PCR, Luhut: Hanya Mencari Popularitas

- 15 November 2021, 17:04 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan anggap ProDem hanya mencari popularitas karena melaporkannya soal bisnis PCR.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan anggap ProDem hanya mencari popularitas karena melaporkannya soal bisnis PCR. /Instagram/@luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan anggap ProDem hanya mencari popularitas karena melaporkannya soal bisnis PCR.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir, atas kasus dugaan kolusi dan nepotisme bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Hal ini diungkapkan Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule pada Senin 15 November 2021, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Kita ingin menyampaikan pak Luhut dan pak Erick mengakui mereka ada di dalam PT GSI yang mendapatkan proyek pengadaan tes PCR. Artinya unsur memenuhi soal kolusi dan nepotisme disini itu jelas," ucap Iwan pada Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Jerome Polin Nekat Kayang di Shibuya Crossing Demi Penuhi Janji, Nahan Malu Sampai Nangis!

Iwan mengungkapkan, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir hanya memberikan keuntungan bagi mereka sendiri bukan pada negara, dan termasuk tindak pidana.

"Disini ancaman hukumannya kan jelas bahwa perbuatan kolusi terancam minimal 2 tahun dan maksimal 12 tahun,” kata Iwan.

Selain itu, Iwan juga menjelaskan denda yang akan dikenakan terkait kasus dugaan kolusi dan nepotisme bisnis PCR ini.

“Termasuk juga dendanya sekurang-kurangnya itu Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar," ujar Iwan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x