Kemnaker Perluas Penerima BSU bagi 1,6 Juta Pekerja, Periksa Syarat-syarat Lengkapnya

- 14 November 2021, 13:45 WIB
Kemnaker secara resmi memperluas cakupan penerima BSU bagi pekerja, tetap dengan syarat-syarat yang berlaku.
Kemnaker secara resmi memperluas cakupan penerima BSU bagi pekerja, tetap dengan syarat-syarat yang berlaku. /kemnaker.go.id

“Berlaku di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya pekerja di wilayah level 3 dan 4,” tutup pengumuman Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x