Sebagai informasi, Permendikbud ini dikeluarkan Kemendikbud Ristek dengan tujuan sebagai langkah pencegahan, penanganan, dan peningkatan keamanan terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus.***
Sebagai informasi, Permendikbud ini dikeluarkan Kemendikbud Ristek dengan tujuan sebagai langkah pencegahan, penanganan, dan peningkatan keamanan terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus.***
Editor: Gracia Tanu Wijaya
Sumber: Instagram @nadiemmakarim