PR TASIKMALAYA – Teddy Gusnaidi memberikan pendapatnya perihal polemik yang dialami Gofar Hilman.
Gofar Hilman baru saja tertimpa isu miring tentang kasus dugaan pelecehan terhadap perempuan di sebuah acara.
Menurut Teddy Gusnaidi sang korban justru rentan terjerat pidana Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasalnya sang perempuan menuliskan kejadian tentang aksi Gofar Hilman yang menimpanya melalui jejaring sosial media Twitter.
Hal ini disampaikan oleh Teddy Gusnaidi dalam akun twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 10 Juni 2021.
“Dalam Kasus Gofar Hilman, saya lihat sang wanitanya rentan terjerat UU ITE,” ujar Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.
Baca Juga: Disebut Bintang Tamu yang Bikin Pusing oleh Rian Ibram, Jhonny Iskandar: Saya Menerima
Mantan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menganggap bisa sang perempuan terjerat UU ITE.